Home » » Besarnya Dana PPMK Bervariasi, Tergantung Kondisi Kelurahan

Besarnya Dana PPMK Bervariasi, Tergantung Kondisi Kelurahan

Written By Unknown on Senin, 23 September 2013 | 21.54




TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Gubernur DKI Bidang Kesejahteraan Rakyat (Wagub Kesra) Djailani mengatakan, tidak tertutup kemungkinan dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) yang akan dikucurkan Pemda DKI pada tahun-tahun berikutnya bervariasi, tergantung kondisi kelurahannya masing-masing. “Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) akan mengkaji, bagaimana komposisi kewilayahan di DKI, misalnya kalau ada suatu kelurahan masyarakatnya lebih banyak yang miskin, ya lain lagi ceritanya. Jadi tidak tertutup kemungkinan dana PPMK itu bervariasi,” kata Djailani di kantornya, Balaikota DKI, Kamis(14/3).

Wagub Kesra Djailani mengatakan demikian, menanggapi apakah ada kemungkinan dana PPMK yang dikucurkan Pemda DKI, disesuaikan dengan kondisi kelurahannya masing-masing. Karena, di seluruh wilayah DKI, kondisi masyarakatnya berlainan, ada kelurahan yang masyarakat miskinnya sedikit, namun ada pula kelurahan di DKI yang memiliki masyarakat miskin yang cukup banyak.

Dana PPMK yang akan dikucurkan Pemda tahun ini – yang termasuk dalam program rehabilitasi pasca banjir tahap II – sebesar total Rp 251,8 miliar. Dana PPMK telah dikucurkan tanggal 5 maret yang lalu, sebesar Rp 250 juta per kelurahan, untuk 267 kelurahan se-DKI. Sehingga total untuk dana PPMK ini sebesar Rp 66,75 miliar. Dana ini akan tetap dikucurkan Pemda meski tidak banjir. Dana PPMK untuk peningkatan taraf hidup mereka-mereka yang membutuhkan. Karena walaupun nggak kena banjir di tempat tersebut. Memangnya disitu nggak ada orang miskin?” katanya.

Dana PPMK yang dikucurkan tersebut, kata Djailani, tergantung masing-masing dewan kelurahan yang melaksanakan program bantuan modal bergulir tersebut. “Silakan Dewan Kelurahan melihat urgensi di wilayah masing-masing, silahkan dipakai untuk meningkatkan taraf hidup mereka-mereka yang tertinggal di wilayah tersebut,” katanya.

Djailani sangat tidak setuju apabila dana PPMK yang telah dikucurkan tersebut dibagi rata kepada warganya. “Kita tidak mengarahkan seperti itu, disitu harus ada musyawarah, dana itu harus dipakai untuk peningkatan taraf hidup bagi yang betul-betul membutuhkan, dan mereka yang perlu mendapat prioritas,” kata dia. (Dimas A-Tempo News Room)





Apa itu PPMK ?
Latar Belakang
Untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui upaya pemberdayaan (empowering), Pemerintah Propinsi DKI Jakarta memandang perlu untuk memberikan bantuan masyarakat dengan pendekatan "Bantuan Langsung Masyarakat (BLM)" melalui Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK). Program tersebut bersifat strategis karena dalam kegiatan ini disiapkan landasan berupa institusi masyarakat yang memperkuat perkembangan masyarakat di masa mendatang.
Program PPMK ini merupakan dana bantuan langsung kepada masyarakat dengan menggunakan pendekatan Tribina sebagai model pendekatan dalam pemberdayaan dan pembangunan masyarakat RW di kelurahan, yaitu meliputi Bina Sosial, Ekonomi dan Fisik Lingkungan. Alokasi dari ketiga pendekatan ini akan dilihat dari prioritas kebutuhan dasar masyarakat masing-masing RW di kelurahan melalui hasil identifikasi bersama-sama masyarakat dan Fasilitator Kelurahan yang korelasinya terwujud dalam penggunaan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM).
Bantuan kepada masyarakat ini diberikan dalam bentuk dana yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan yang diusulkan, dilaksanakan dan diawasi oleh masyarakat itu sendiri dengan pendampingan LSM. Dana tersebut dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha produktif, pembangunan prasarana dan sarana dasar lingkungan serta pengembangan sumberdaya manusia dalam penguatan kelembagaan yang disalurkan kepada kelompok-kelompok Masyarakat Pemanfaat (KOMAT) di RW-RW melalui kelembagaan Dewan Kelurahan (DK) dan TPK RW di masing-masing kelurahan dan Lurah berfungsi sebagai pembantu Pimpinan Proyek (Pimpro).
Dalam mengelola keuangan PPMK, Dewan Kelurahan diharuskan membuka dua rekening yang terdiri dari Rekening Pertama untuk menampung dana yang disalurkan Pemda DKI Jakarta dan Rekening Kedua untuk menampung pengembalian dana bergulir dari masyarakat.
Dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) di rekening Dewan Kelurahan yang pertama digunakan untuk membiayai proposal yang telah disetujui. Dana tersebut hanya dapat dicairkan oleh Kelompok Masyarakat Pemanfaat atau KOMAT dengan countersign dari Dewan Kelurahan beserta LSM Pendamping. Rekening Pertama Dewan Kelurahan ini dapat berfungsi untuk pemantauan tingkat penyerapan dana di masyarakat. Untuk menampung pengembalian dana bergulir dari masyarakat, Dewan Kelurahan menggunakan Rekening Kedua guna memantau pengguliran dana di tingkat RW maupun Kelurahan.

 Alhamdulillah Dana PPMK kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS), Jatinegara sudah turun  dengan total Rp. 103.350.000,-  yang kemudian dibagi 10 RW, masing masing RW mendapatkan dana Rp. 10.335.000,- termasuk RW.07, dana tersebut diserahkan langsung oleh ketua LMK CBS. Bp. Drs. Dharma Setiawan, kepada Tim KPPM (Kelompok Peduli Pemberdayaan Masyarakat) yang diketuai oleh Bp. Suwardi, pada hari Minggu, 22 September 2013 pukul 16.00 sd 17.30 yang disasksikan langsung oleh seluruh anggota LMK dari RW.01 sd RW.10, dan Ketua RW.07 dalam acara ini hadir juga para ketua RT, ketua PKK dan beberapa elemen masyarakat lainnya.

Hasil rapat dan koordinasi dengan warga RW.07 dana PPMK sebesar Rp. 10.335.000,- tersebut sepakat untuk tahun ini dana tersebut dialokasikan kepada warga RT.010/RW.07, yang lebih membutuhkan dibanding RT lainnya, hal ini diperuntukkan pembangunan sarana dan prasarana jalan dll.

Berikut Dokumentasi Penyerahan Dana PPMK :



























Share this article :

2 komentar:

  1. ppmk adalah program pemerintah untuk masyarakat, jadi masyarakat semua harus tahu apa itu ppmk terutama warga rw.07, khususnya rt.010 yang banyak mengharap manfaat dari program ppmk. rw.07 terus maju dan maju terus semoga tetap mengemban amanah ini hingga selesai.terima kasih rt.01 s/d rt.09 yang telah iklas memberikan dana ppmk untuk perbaikan jalan rt.010 smg amal ibadah bapak-bapak rt dibalas dengan nilai yang lebih oleh allah swt.

    BalasHapus
    Balasan
    1. setujuuuu bang syarifudin udin..... tapi terkesan dari komentar anda rt.010 seolah-olah tidak pernah mendapatkan bantuan ataupun manfaat dari ppmk yaa... perlu anda ketahui bang untuk program-program pemerintah dalam hal ini kelurahan cbs baik itu dari ppmk atau pun sejenisnya yang diturunkan ke rw.07 itu sebagian besar atau bahkan seluruhnya diserahkan ke rt.010, mungkin anda sudah tau itu atau anda pura-pura gak tau lagi. memang anda dulu kemana aja bang???? anda kan dulu orang terdekat ketua rw terdahulu bang, masa lupa seh??

      Hapus

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | PT. Bryan Rekayasa Teknologi
Copyright © 2013. .: Website :. RW 07 CBS - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger